Google
 

Tuesday, August 19, 2008

Polisi dan Motor sama gilanya

Kemarin 19 /8/08 saya pulang dari Bintaro lewat tol kebun jeruk. Keluar tol kebun jeruk ke arah kanan Apartemen kedoya. Dari tol saya mobil ketiga keluar beriringan. disebelah kanan kendaraan yang dari kiri ke arah kanan berhenti, saya melaju hanya dengan kecepatan 10 km / jam mengikuti mobil di depan saya melalui mobil2 berhenti berbelok ke arah kanan, tiba tiba ada bunyi brak di kanan saya. Ternyata mobil saya ditabrak motor dengan kencang sehingga mobil kijang yang disebelah motor kena hempasan motor.

Tapi saya malah di maki2 motor. Disuruh buka kaca. Saya buka kaca sambil marah karena mobil saya di tabrak, tapi ternyata lebih galak mobil yang disebelah motor yang bonyok karena kena hempasan motor yang menabrak saya. Pengemudi motor yang menabrak saja juga jadi lebih berani, bilang saya yang nabrak, jalan mobil kelewat mepet.
Saya bilang mobil depan bisa berjalan dengan santai kalau memang posisi motor sudah dari tadi berenti. Kita juga tau kalau motor dijalan bawanya rata2 ugal2an , ga mau berenti , jalan sesukanya. Saya disuruh parkir di pinggir, disuruh keluar mobil tapi saya tidak bisa keluar karena pintunya mobil tidak bisa dibuka dihajar motor. Supir kijang desebelah motor malah marah2 ke saya dan minta ganti. Saya bilang saya tidak menabrak bapak, yang nabrak bapak motor itu. Motornya mana. Dan dia bilang tidak tau. Saya rasa itu orang sudah gila. Dia ditabrak motor yang dikejar bukan motornya malah saya yang juga ditabrak motor. Kta pengemudi kijang saya yang menabrak motor , motornya diam dari tadi disebelajnya. Saya tau ia bilang begitu untuk taktik saja karena motor tidak mungkin mau ganti rugi mobilnya yang dekok. Jadi dia harus bilang motornya tidak salah, dan maksa saya ganti karena saya perempuan dan didalam mobil juga perempuan.

Saya keluar mobil dari pintu kanan. Marah2 dengan pengemudi motor yang bersembunyi diujung. Herannya pemandangan tersebut si pengemudi mobil tidak marah sama sekali dengan pengemudi motor, seakan 2 mereka temenan. kalau saya jadi pengemudi kijang tsb pasti sudah saya labrak si motor. Dia tetep keukeuh saya yang nabrak, pengemudi motor juga bilang begitu. Saya bilang gimana saya bisa nabrak kalau bemper saya baik2 saja sementara pintu saya yang tidak bisa dibuka karena terangkat dan bawah pintu yang robek ?
tapi mereka tetap keukeuh bilang saya salah. Saya sudah malas dan mau pulang saja. Supir bajaj dan ojek juga tukang minuman disana membisiki saya jangan mau ganti bu. Itu yang meyakinkan saya lagi dikerjain dua orang itu.

Kemudian muncul polisi. Dan ironisnya polisi juga menyudutkan saya dan sepertinya membela kedua orang tadi. Dengan kata2 wasiatnya, "saya tidak tau apa apa saya hanya menengahi kalau tidak terdapat kesepakatan saya akan bawa ke kantor".

Saya tidak takut juga dibawa ke kantor polisi. Tapi melihat dari gelajat polisi yang tidak benar. Saya bilang saya males debat kusir. Saya yang ditabrak, si motor tidak ada itikad baik , saya lebih baik pergi.

Saya masuk kembali ke mobil dengan susah payah lewat pintu satunya, ketika saya akan jalan, mobil kembali dipepet polisi, suruh saya berhenti tapi di tempat yang agak jauh dan gelap. Jauh dari supir bajaj dan tukang ojek. Kata supir ojek, "bu turun aja tapi jangan mau kalau disuruh gant"i. Saya tidak menjalankan kendaraan ke tempat gelap melainkan kembali parkir tempat awal.
Melihat gelagat tidak baik dari orang orang ini akhirnya saya telepon kakak saya minta bantuan dari keluarga polisi juga. Setelah telepon dan menceritakan masalahnya, ia ingin bicara dengan polisinya. telepon diberikan ke polisinya. Gayanya bener2 sok sekali. Petantang petenteng kayak jagoan. Saya menduga si polisi mengira yang menelpon adalah keluarga saya yang laki2 karena di mobil perempuan semua. Dia pikir dia akan bisa memeras dan menakut nakuti orang yang menelepon tersebut. Dalam percakapan telepon, polisi tersebut mengancam akan membawa saya ke polisi menahan saya dan mobil saya beserta ancaman2 lainnya. Akhirnya di seberang telepon mengatakan mulai kesal dengan gayanya "Bapak saya dari kepolisian juga, jangan main main, nama anda siapa dan anda bertugas dimana ? Seharusnya anda dilapangan lebih tau siapa yang salah, kalau yang rusak pintu, mana mungkin orang menabrak dengan pintu. Anda jangan main2. Anda ke kantor anda sekarang, saya akan ketemu anda di kantor anda.
Polisi itu langsung menciut, dan mengatakan namanya jordan dan ia sebenernya tidak bertugas disitu dan ia juga bukan polisi lalu lintas. Ia cuma polisi yang kebetulan lewat. Polisi tersebut sekali lagi di bentak oleh orang diseberang saja, apalagi seperti itu. Apa hak anda ikut campur dan bilang akan menahan orang tersebut berserta barang bukti di kantor polisi.

Akhirnya setelah telepon ditutup, polisi tersebut ciut mengatakan pada saya, saya tidak ada niatan untuk menahan ibu. Saya bentak lagi itu polisi, gimana bapak tidak ingin nahan saya, jelas2 saya mau jalan disuruh berhenti lagi dan disuruh turun oleh bapak, sengaja disuruh ketempat tersembunyi.

Soalnya saya disuruh pengemudi kijang untuk panggil ibu lagi sambil jerit.

Lah bapak kan liat sendiri kalau saya tidak salah, saya ditabrak, saya mau diperas sama orang itu, boro2 mereka mau ganti rugi. Ditambah bapak bukan bela saya yang betul malah sengaja menyudutkan saya. Apa karena saya perempuan lantas saya takut sama bapak dan bisa bapak kerjai juga ?

"Jadi ibu maunya apa ?"

"Saya mau pulang, ngapain saya disini. Minta ganti rugi mereka pasti tidak mau, malah mau meras saya. Mobil saya hancur bukannya diganti malah diperas. Aneh." Saya masuk lagi ke mobil loncat dari sisi mobil yang lain. kemudian pergi. Polisi tersebut tidak menahan saya lagi .

Pengendara mobil pura 2 marah dan mau gebrak mobil saya tapi keliatan sekali kalau ia setengah hati. Ya karena memang dia tau bahwa dia tidak selayaknya memeras saya .. seharusnya pengendara motor itu yang dididik lebih baik supaya tahu caranya berkendara. Dengan helm seadanya nyalib sana sini seakan akan jagoan dan punya nyawa banyak.

Ah seandainya saya tidak kenal dengan orang2 dari polisi mungkin lain lagi urusannya. Saya bakalan diperas habis2 an, mobil ditahan, di preteli, di palakin uang tiap hari.

Pak Jordan dari kebon jeruk semoga bapak segera sadar bahwa pengadilan yang paling adil adalah milik Allah SWT. (ldf/19/08/08)

Harta Istri / Nafkah Istri

Assalamu 'alaikum wr. wb.

Ustad sering membahas tentang harta Isteri, tapi saya belum menemukanjawaban tentang harta yang mana yang dimaksud dengan Harta Isteri?
Apakahpenghasilan selama bersuami juga dianggap harta Isteri dan suami tidakpunya hak atas harta tersebut?
Wassalam
Kimunk

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sejak sebelum menikah, atau pun setelah menikah. Harta isteri setelah menikah yangterutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis. Khusus masalah nafkah, sebenarnya nafkah sendiri merupakan kewajiban suami dalam bentuk harta benda untuk diberikan kepada isteri. Segala kebutuhan hidup isteri mulai dari makanan, pakaian dan tempat tinggal, menjadi tanggungan suami. Dengan adanya nafkah inilah kemudian seorang suami memiliki posisi qawam(pemimpin) bagi isterinya, sebagaimana firman Allah SWT.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita),dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dariharta mereka. (QS. An-Nisa': 34)

Namun yang seringkali terjadi, sebagian kalangan beranggapan bahwa nafkah suami kepada isteri adalah biaya kehidupan rumah tangga saja. Pemandangansehari-harinya adalah suami pulang membawa amplop gaji, lalu semua diserahkan kepada isterinya. Cukup atau tidak cukup, pokoknya ya harus cukup. Tinggallah si isteripusing tujuh keliling, bagaimana mengatur dan menyusun anggaran belanja rumah tangga.

Kalau isteri adalah orang yang hemat dan pandai mengatur pemasukan dan pengeluaran, suami tentu senang. Yang celaka, kalau isteri justru kacau balau dalam memanage keuangan.Alih-alih mengatur keuangan, yang terjadi justru besar pasak dari padatiang. Ujung-ujungnya, suami yang pusing tujuh keliling mendapatiisterinya pandai membelanjakan uang, plus hobi mengambil kredit, aktif di arisan dan berbagai pemborosan lainnnya. Padahal kalau kita kembalikan kepada aturan asalnya, yang namanya nafkah itu lebih merupakan 'gaji' atau honor dari seorang suami kepada isterinya. Sebagaimana 'uang jajan' yang diberikan oleh seorang ayah kepada anaknya. Adapun kebutuhan rumah tangga, baik untuk makan, pakaian, rumah,listrik,air, sampah dan semuanya, sebenarnya di luar dari nafkah suami kepadaisteri. Kewajiban mengeluarkan semua biaya itu bukan kewajiban isteri,melainkan kewajiban suami. Kalau suami menitipkan amanah kepada isterinya untuk membayarkan semua biaya itu, boleh-boleh saja. Tetapi tetap saja semua biaya itu belum bisa dikatakan sebagai nafkah buat isteri. Sebab yang namanya nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya menjadi milik isteri. Kira-kira persis dengan nafkah di awal sebelum terjadinya akad nikah,yaitu mahar atau maskawin. Kita tahu bahwa sebuah pernikahan diawali dengan pemberian mahar atau maskawin. Dan kita tahu bahwa mahar itu setelah diserahkan akan menjadi sepenuhnya milik isteri. Suami sudah tidak boleh lagi meminta mahar itu, karena mahar itu statusnyasudah jadi milik isteri. Kalau seandainya isteri dengan murah hati lalu memberi sebagian atau seluruhnya harta mahar yang sudah 100% menjadi miliknya kepada suaminya, itu terserah kepada dirinya. Tapi yang harus dipastikan adalah bahwa mahar itu milik isteri.

Sekarang bagaimana dengan nafkah buat isteri? Kalau kita mau sedikit cermat, sebenarnya dan pada hakikatnya, yangdisebut dengan nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya diberikan buat isteri. Dan kalau sudah menjadi harta milik isteri, maka isteri tidak punya kewajiban untuk membiayai penyelenggaraan rumah tangga. Nafkah itu'bersih' menjadi hak isteri, di luar biaya makan, pakaian, bayar kontrakan rumah dan semua kebutuhan sebuah rumah tangga.

Mungkin Anda heran, kok segitunya ya? Kok matre' banget sih konsep seorang isteri dalam Islam?Jangan heran dulu, kalau kita selama ini melihat para isteri tidak menuntut nafkah 'eksklusif' yang menjadi haknya, jawabnya adalah karena para isteri di negeri kita ini umumnya telah dididik secara baik danditekankan untuk punya sifat qana'ah. Saking mantabnya penanaman sifat qana'ah itu dalam pola pendidikan rumah tangga kita, sampai-sampai mereka, para isteri itu, justru tidak tahu hak-haknya. Sehingga mereka sama sekali tidak mengotak-atik hak-haknya. Memandang fenomena ini, salah seorang murid di pengajian nyeletuk,"Wah,ustadz, kalau begitu hal ini perlu tetap kita rahasiakan. Jangan sampai isteri-isteri kita sampai tahu kalau mereka punya hak nafkah seperti itu.

"Yang lain menimpali, "Setuju stadz, kalau sampai isteri-isteri kita tahubahwa mereka punya hak seperti itu, kita juga ntar yang repot nih ustadz. Jangan-jangan nanti mereka tidak mau masak, ngepel, nyapu, ngurus rumahdan lainnya, sebab mereka bilang bahwa itu kan tugas dan kewajiban suami.Wah bisa mejret nih kita-kita, ustadz.

"Yang lain lagi menambahi, "Benar ustadz, bini ane malahan sudah tahu tuhmasalah ini. Itu semua kesalahan ane juga sih awalnya. Sebab bini ane tuh,ane suruh kuliah di Ma'had A-Hikmah di Jalan Bangka. Rupanya materipelajarannya memang sama ame nyang ustadz bilang sekarang ini. Cuman bini ane emang nggak tiap hari sih begitu, kalo lagi angot doang.""Tapi kalo lagi angot, stadz, bah, ane jadi repot sendiri. Tuh bini kagak mao masak, ane juga nyang musti masak. Juga kagak mau nyuci baju, ya udah terpaksa ane yang nyuciin baju semua anggota keluarga.Wii, pokoknya ane jadi pusing sendiri karena punya bini ngarti syariah.

"Menjawab 'keluhan' para suami yang selama ini sudah terlanjur menikmatiketidak-tahuan para isteri atas hak-haknya, kami hanya mengatakan bahwa sebenarnya kita sebagai suami tidak perlu takut. Sebab aturan ini datangnya dari Allah juga. Tidak mungkin Allah berlaku berat sebelah.Sebab Allah SWT selain menyebutkan tentang hak-hak seorang isteri atas nafkah 'eksklusif', juga menyebutkan tentang kewajiban seorang isteri kepada suami. Kewajiban untuk mentaati suami yang boleh dibilang bisa melebihi kewajibannya kepada orang tuanya sendiri. Padahal kalau dipikir-pikir, seorang anak perempuan yang kita nikahi itusejak kecil telah dibiayai oleh kedua orang tuanya. Pastilah orang tua itusudah keluar biaya besar sampai anak perawannya siap dinikahi. Lalutiba-tiba kita kita datang melamar si anak perawan itu begitu saja, bahkan kadang mas kawinnya cuma seperangkat alat sholat tidak lebih dari nilai seratus ribu perak. Sudah begitu, dia diwajibkan mengerjakan semua pekerjaan kasar layaknya seorang pembantu rumah tangga, mulai dari shubuh sudah bangun dan memulai semua kegiatan, urusan anak-anak kita serahkan kepada mereka semua, sampaiurusan genteng bocor. Sudah capek kerja seharian, eh malamnya masih pula'dipakai' oleh para suaminya. Jadi sebenarnya wajar dan masuk akal kalau untuk para isteri ada nafkah'eksklusif' di mana mereka dapat hak atas 'honor' atau gaji dari semua jasa yang sudah mereka lakukan sehari-hari, di mana uang itu memang sepenuhnya milik isteri. Suami tidak bisa meminta dari uang itu untukbayar listrik, kontrakan, uang sekolah anak, atau keperluan lainnya.

Dan kalau isteri itu pandai menabung, anggaplah tiap bulan isteri menerima'gaji' sebesar sejuta perak yang utuh tidak diotak-atik, maka pada usia 20tahun perkawinan, isteri sudah punya harta yang lumayan 20 x 12 = 240 jutarupiah.Lumayan kan?Nah harta itu milik isteri 100%, karena itu adalah nafkah dari suami.Kalau suami meninggal dunia dan ada pembagian harta warisan, harta itu tidak boleh ikut dibagi waris. Karena harta itu bukan harta milik suami,tapi harta milik isteri sepenuhnya. Bahkan isteri malah mendapat bagian harta dari milik almarhum suaminya lewat pembagian waris.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh